JAKARTA, KRJOGJA.com - Pengamat Ekonomi Gunawan Benyamin menilai Peraturan pemerintah terkait dengan kenaikan batas tarif untuk kendaraan roda empat adalah kabar baik. Hanya saja, ada risikonya.
Gunawan menyebutkan adanya kenaikan batas tarif kendaraan roda empat sesuai arahan Peraturan Menteri 118 yang berlaku mulai Juli 2019 lalu akan menyebabkan turunnya minat penumpang yang menggunakan jasa transportasi online roda empat, seperti GoCar. Selain itu, driver selaku mitra secara otomatis tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan potensi keuntungan. "Aplikator harus meningkatkan keseimbangan dengan mitranya. Ini sebenarnya risiko, dan saya pikir perusahaan harus mensiasatinya,†katanya.
Disampaikan Gunawan, ada beberapa poin penting yang harus dicatat oleh layanan transportasi online. Pertama melakukan penurunan insentif atau menambahkan promo demi mensiasati potensi penurunan permintaan ojek online roda empat.
“Nah selama promo tidak diatur, ini kan jadi ranahnya perusahaan untuk mengatur kesinambungan usahanya. Perlu juga dicatat, pesaing GoCar yakni Grab juga akan melakukan hal yang sama. Saya pikir tidak akan jauh berbeda,†sebutnya.
Kedua, kata GunawaN Jika Grab dan GoCar tidak mengatur ulang strateginya, maka kedua operator tersebut akan dipastikan mengalami penurunan demand permintaan kendaraan roda empat Sehingga keduanya berpeluang menutup lini bisnisnya.
Ketiga, Gunawan mengatakan akan muncul persaingan baru. Bukan hanya antara Grab dan Go Jek, melainkan antara grabbike dengan Grab car, dan Gojek dengan GoCar. “Ini kan masalah baru lagi. Jadi artinya memang pilihannya sulit dari sudut pandang saya. Dibiarkan skema sama seperti sebelumnya, ini sama saja membunuh perlahan lini bisnis masing-masing,†ujar Gunawan.
Diakui Gunawan, menciptakan sebuah aturan main baru kurang menguntungkan drivernya. Hanya saja, kata Gunawan, biarkan saja perusahaan memikirkan bagaimana lini bisnis masing-masing tetap berjalan.Â