JAKARTA, KRJOGJA.com - Orangtua jangan terpaku ajarkan anak baca, tulis dan berhitung untuk anak usia Taman Kanak-kanak (TK).
"Kita tahu kecerdasan anak bukan hanya calistung. Jadi jangan terburu-buru mengajarkan anak calistung,jika dalam kondisi mendesak dengan teknik bermain. Bahkan sampai anak usia 8 tahun atau klas 2 SD itu masih saatnya bermain," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harris Iskandar.Â
Haris menjelaskan seharusnya belajar calistung saat duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) klas 3 atau usia menginjak 9 tahun. Bukan terburu-buru mengajarkan pada tingkat PAUD, bahkan mengikutkan les membaca. "Untuk tingkat PAUD, baru pada tingkat praliterasi. Bahkan kelas satu, dua hingga tiga SD pun cara mengajarkannya (calistung) berbasis pada permainan."tegasnya.
Harris memberikan contoh bagaimana seorang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang ketika masuk SD belum bisa calistung. Padahal, Anies menghabiskan waktu empat tahun di TK. "Meski belum bisa calistung waktu kelas satu SD, tapi bisa jadi Mendikbud, jadi gubernur," kata Harris.
Karena itu, dia meminta TK untuk tidak mengajarkan calistung terburu-buru. Setiap tahun ajaran baru, pihaknya memberikan surat edaran agar lembaga PAUD tidak mengajarkan calistung.
Mengajarkan anak calistung sejak dini, memberikan dampak negatif pada anak. Dampak negatif tersebut, kata Harris, seperti penurunan fungsi kognitif pada kelas empat SD, perkembangan kecerdasan terganggu dan juga pemborosan. "Untuk apa dimasukkan ke PAUD, kalau hanya untuk dirusak,"cetusnya.
Jika ada sekolah untuk masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD) menggunakan test calistung itu melanggar. "Pemerintah (Kemdikbud -red) sudah mengeluarkan peraturan tentang ini,oleh karena itu sebaiknya guru TK (PAUD) menyadari dan tahu akan hal ini ",demikian Harris.(ati)