nasional

Kementan Minta Pangkas Jumlah Telur Tetas

Jumat, 28 Juni 2019 | 13:42 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta perusahaan pembibitan ayam untuk memangkas bibit ayam (Day Old Chick Final Stock/DOC FC) ras pedaging. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kelebihan pasokan di pasar yang menyebabkan harga ayam hidup anjlok di tingkat peternak.

Perintah pengurangan bibit ayam itu tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Nomor 6996/SE/PK.010/F/06/2019 yang diteken Direktur Jenderal PKH I Ketut Diarmita pada tanggal 27 Juni 2019.

"Pengurangan DOC FS ayam ras pedaging dilakukan dengan penarikan telur tetas umur 19 hari sebesar 30 persen telur tetas fertile dari dalam mesin tetas (hatcher) yang harus dilaksanakan pada 28 Juni - 12 Juli 2019," ujar Diarmita.

Pengurangan bibit dilakukan dari masing-masing perusahaan pembibit ayam ras (perusahaan PS) yang mendistribusikan DOC FS ke wilayah Jawa Tengah. Ketut mengungkapkan wewenang pengaturan keseimbangan pasokan dan permintaan pasar sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/PK.230/09/2017 tentang Penyediaan,Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Perintah pengurangan bibit juga mempertimbangkan hasil rapat Komisi Ahli Perunggasan tentang Analisa Kondisi Perunggasan Terkini tanggal 13 Juni 2019 di Direktorat Jenderal PKH yang dihadiri oleh Tim Analisa, Tim Asistensi, GPPU, GOPAN, Pinsar Indonesia, PPUN, PRPM, dan PATAKA.

Hal itu juga mempertimbangkan hasil pertemuan koordinasi perunggasan wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur pada 14 Juni 2019 di Surakarta yang dihadiri oleh Satgas Pangan - Polri, GPPU, Pinsar Indonesia, PPUN, Gopan, dan Peternak mandiri.

Diarmita mengungkapkan pelaksanaan pengurangan DOC FS ayam ras pedaging tersebut akan diikuti analisa dampak serta pengawasan oleh Tim Pengawas. Tim akan didampingi oleh Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Provinsi/Kabupaten/Kota, Satgas Pangan POLRI dan instansi terkait, baik pusat maupun daerah. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB