JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal dilakukan serempak pada 1 Juli 2019. Saat ini, sejumlah satuan kerja (satker) sudah mulai mengajukan pencairan anggaran tersebut.
"Pencairan (gaji ke-13) selalu 1 Juli. Prosesnya sekarang sedang dilakukan," ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, sejumlah satker dari berbagai instansi pemerintahan sudah mulai mengajukan pencairan anggaran tersebut agar bisa dialirkan ke kas masing-masing, mulai dari kementerian di pusat sampai daerah.
"Tadi pagi saya lihat sudah cukup banyak satker yang sudah mulai mengajukan. Mereka sudah selesai Lebaran, jadi satker yang memegang portofolio pembayaran gaji sudah mulai melakukan," jelasnya.
Ia berharap pembayaran gaji ke-13 bisa menjadi stimulus bagi tingkat konsumsi masyarakat. Meski, gaji ke-13 hanya diberikan ke Aparatur Sipil Negara, seperti PNS, TNI, dan Polri. Sri Mulyani menilai pemberian gaji ke-13 bisa menjadi amunisi baru setelah masyarakat melakukan pengeluaran di libur Lebaran.
"Kalau kemarin dengan THR, yang satu ini (gaji ke-13) untuk masa sekolah baru," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu. (*)