nasional

Mantan Kapolda Metro Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Makar

Senin, 10 Juni 2019 | 16:00 WIB
Mantan Kapolda Metro Jaya ditetapkan tersangka kasus makar.

JAKARTA, KRJOGJA.com - Polisi kembali menetapkan satu orang tersangka terkait kasus makar.

Tidak tanggung-tanggung, orang yang ditetapkan tersangka tersebut adalah Mantan Kapolda Metro Jaya Tahun 2001, Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob.

Sekadar diketahui, penetapan tersangka Sofyan tersebut atas laporan yang dilakukan seseorang di Bareskrim Mabes Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri.

“Iya, ada pemanggilan pak Sofyan Jacob sebagai tersangka di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (10/6/2019).

Meski begitu, hingga saat ini ia masih belum dapat mengungkapkan waktu penetapan tersangka terhadap Sofyan dan waktu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, Sofyan berhalangan hadir karena sakit.

Sebelumnya kepolisian menahan Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen di kasus makar.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB