nasional

Soal Kasus Kivlan & Soenarko, Menhan Percaya Pada Polri

Rabu, 5 Juni 2019 | 11:15 WIB
Foto: Okezone

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mempercayakan sepenuhnya untuk mengusut tuntas terkait dengan penanganan perkara yang menjerat dua purnawirawan TNI Kivlan Zein dan Soenarko kepada Polri.

Ryamizard menegaskan, di Indonesia seluruh elemen masyarakat harus patuh dalam aturan yang berlaku. Menurutnya Hukum adalah Panglima tertinggi, apalagi di Indonesia.

"Percayalah (dengan Polri), masa saya enggak percaya. Kita ini negara hukum. Hukum panglima tertinggi, kita harus patuh terhadap hukum," kata Ryamizard, Jakarta, Selasa (4/6/2019).

Terkait hal ini, Ryamizard berharap polisi bisa membuka seluruh perkara ini dengan transparan dan objektif. Sementara itu, dia juga merasa prihatin atas proses hukum yang sedang menerpa kedua rekannya tersebut.

"Saya prihatin. Jadi duanya-duanya prihatin. Pertama karena purnawirawan, Kivlan kakak angkatan saya, Narko adik angkatan saya. Dua-duanya itu pas (saya) KSAD, bawahan saya. Harusnya tidak boleh terjadi," papar Ryamizard.

Menurut Ryamizard, tak bisa dielakan bahwa Kivlan dan Soenarko telah berjasa bagi negara, yaitu dengan mengabdikan diri selama berpuluh-puluh tahun di TNI AD. Namun tetap saja, apabila tersandung hukum maka sudah seharusnya dihadapi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Walaupun (keduanya) ada jasa, kalau salah ya tunjukan salah. Bukan ada jasa, seenaknya juga, nggak boleh juga. Jangan ada 'gorengan-gorengan' lagi. Saya Menteri Pertahanan bangsa ini. Saya harus adil. Kita dukung polisi menegakan hukum. Hukum adalah panglima tertinggi harus ditaati seluruh anak bangsa, siapapun," papar Ryamizard.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB