nasional

KPK Didesak Perjelas Status Hukum Menpora dan Menag

Senin, 13 Mei 2019 | 05:30 WIB
ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menentukan status hukum Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin yang telah dipanggil terkait kasus korupsi. 

Kendati dipanggil hanya untuk diminta keterangan, namun ICW meminta KPK tidak ragu menetapkan status tersangka bila kedua memenuhi unsur dugaan pelanggaran hukum. 

"Kalau misalnya bukti sudah cukup seharusnya KPK jadikan itu modal untuk penetapan sebagai tersangka. Harus segera, ini secara umum seharusnya begitu ya," kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana, Minggu (12/5/2019).

ICW yakin KPK tidak akan ragu dalam mengambil keputusan terkait status hukum Lukman Hakim dan Imam Nahrawi, meskipun mereka adalah pejabat negara.

"Kami yakin KPK nggak sembarangan menetapkan status tersangka, mereka enggak melihat background-nya itu siapa, semua hal ini masalah kecukupan alat bukti saja," ujar dia.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB