Dalam kesempatan ini juga Menko PMK menjelaskan bahwa saat ini keberagaman Indonesia sudah diikat oleh Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Kedua hal ini sudah disepakati bersama oleh para pejuang bangsa terdahulu yang membuat kita semua tetap menjadi bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia.
Menko PMK juga menyampaikan bahwa yang paling penting dilakukan dalam Jambore ini adalah selain mempelajari hal-hal terkait kepramukaan juga mempelajari karakter bangsa Indonesia sebagai bentuk jiwa nasionalisme bangsa Indonesia.
Menko PMK juga mengajak peserta Jambore untuk melakukan perubahan melalui revolusi mental, dari yang belum baik menjadi yang lebih baik, salah satunya dengan mengembalikan lagi arah Indonesia jangan sampai terpecah belah dan juga jangan sampai pancasila itu semata-mata hanya kalimat saja yang tidak diimplementasikan ke dalam kehidupan kita sehari-hari.
Diakhir sambutannya Menko PMK berharap agar Jambore ini menjadi ajang bagi anak-anak muda untuk mau berbagi dengan sesama, baik sebagai keluarga, bangsa Indonesia serta mau mengamalkan pancasila, keberagaman atau Bhineka Tunggal Ika di Indonesia sehingga tidak terpengaruh dengan hal-hal yang berbau hoax lagi.Â
Kegiatan Jambore ini bertujuan agar pikiran dan hati anak-anak para peserta dapat merasakan bahwa nasionalisme, NKRI, pancasila dan kebhinekaan mejadi satu hal yang harus dapat kita jaga bersma-sama.Â
Sebelumnya Menko PMK juga menyematkan tanda peserta dan pemakaian topi rimba secara simbolis kepada empat siswa berprestasi. Hadir dalam acara ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Ketua DPRD Surabaya, Armuji; Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana; Kepala LPMP Jawa Timur, Bambang Agus Susetyo; serta beberapa perwakilan lainnya.Â
Sedangkan Hamid Muhammad Dirjen Dikdasmen mengatakan
Jambore Pandu Sekolah Model tahun 2019 merupakan rangkaian pelaksanaan penguatan pendidikan karakter guna terciptanya mutu pendidikan yang lebih baik untuk menyongsong generasi Indonesia emas tahun 2045. Kegiatan ini terinisiasi oleh Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.