Bagi politeknik, Kemenristekdikti memberikan target berkaitan dengan sertifikat kompetensi yang dimiliki dosen dan mahasiswa. "Politeknik harus demikian pula, berapa sertifikasi yang telah dihasilkan oleh para lulusan. Ini yang sangat penting. Para dosen yang ada apakah sudah memiliki sertifikat kompetensi pada bidangnya. Kalau belum, mereka harus mengajukan, meningkatkan sertifikat kompetensinya. Ke depan kami akan buat aturan, kalau memang dosen tidak memiliki sertifikat kompetensi, maaf mungkin tidak bisa melanjutkan proses pembelajaran berikutnya, mungkin akan kami pindahkan ke lab saja, tidak usah mengajar," papar Menristekdikti. (Ati)