JAKARTA, KRJOGJA.com - Kabar menenangkan muncul bagi peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, mereka semua bisa tenang karena tidak ada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Jadi tak ada SKD. karena mereka semua (eks honorer K2) dianggap sudah memenui syarat-syarat dasar," jelas Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan kepada media, Jumat (8/2/2019).
Seperti diketahui, tes SKD menjadi tantangan utama para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun lalu. Bahkan, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dikeluhkan akibat opsi jawabannya. Alhasil, banyak yang gagal di TKP, meski berhasil melalui tes-tes lainnya.
Sebagai gantinya, ada tiga tes yang harus dilalui oleh PPPK, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial, sosio-kultural dan teknis.
Ridwan menyebut, seleksi kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan teknis akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Ada pula tahap wawancara untuk memastikan kualitas calon PPPK.
Untuk lokasi, Ridwan menyebut akan ada sekitar 530 kabupaten dan kota yang menyediakan fasilitas tes. Bila semuanya sesuai jadwal, maka hasil PPPK akan diumumkan pada 1 Maret mendatang.
"Yang pertama tes seleksinya ada administrasi silahkan disiap-siapkan, skan dokumen," tegas Ridwan.(*)