nasional

Ahmad Dhani Tak Gentar Hukuman Diperberat

Kamis, 31 Januari 2019 | 16:02 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pengacara Ahmad Dhani, Hisar Tambunan yakin upaya banding kliennya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan diterima. Pasalnya, banyak pertimbangan hakim yang diklaim tak sesuai fakta.

"Kami yakin dalam proses banding nanti, banding kami akan diterima kami sangat yakin," ujar Hisar seusai mengajukan proses banding di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/01/2019).

Keyakinan itu muncul, menurut Hisar, lantaran banyak pertimbangan hakim yang lemah saat memutus perkara kliennya. "Dalam pertimbangannya majelis hakim tidak melihat apa fakta-fakta yang ada, tidak mereferensikan kepada yurisprudensial yang ada, apalagi doktrin," ujar dia.

Hisar juga mengaku tidak takut masa hukuman kliennya justru akan bertambah setelah mengajukan banding. Lebih lanjut, dia menyatakan akan mengajukan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Saat ini, tim pengacara baru secara resmi menyatakan banding ke PN Jakarta Selatan.

Pengacara Dhani lainnya, Hendarsam Mantoko, mengatakan pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan hakim PN Jakarta Selatan. Ia mengatakan pihaknya perlu mempelajari secara detail putusan hakim sebelum membuat memori banding. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB