“Intinya ada di daerah. Pusat hanya membuat jadwal, terselenggara sesuai waktu atau tidak lagi-lagi tergantung komitmen daerah,†ujar Bima kepada media, Selasa (22/1/2019) malam.
Dia berharap, daerah-daerah yang ingin melaksanakan rekrutmen calon PPPK tahap pertama bisa menyiapkan seluruh kelengkapan administrasinya. Salah satunya SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).(*)