nasional

Komdis PSSI Bisa Tetap Jalan Meski Mbah Putih Ditangkap

Selasa, 1 Januari 2019 | 13:31 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com – Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Asep Edwin mengungkapkan bahwa ditangkapnya Dwi Irianto alias Mbah Putih tidak membuat tugas organisasinya terganggu. Sebab, Komdis PSSI bersifat kolegial dalam mengambil keputusan.

Untuk diketahui, Mbah Putih yang merupakan anggota Komdis PSSI ditangkap pada Jumat (28/12/2018) lalu oleh Polri atas dugaan kasus pengaturan skor. Mbah Putih menjadi orang kedua dalam tubuh PSSI yang ditangkap terkait kasus pengaturan skor.

“Komdis ada lima orang, sistemnya kolegial. Minimal (ada) tiga (anggota Komdis, Red) keputusan bisa diambil, meskipun sebenarnya ketua bisa mengambil keputusan sendiri untuk hal-hal tertentu. Tapi selama ini kita selalu bermusyawarah,” ucap Asep dalam keterangannya kepada media, Senin (31/12/2018) malam.

Kendati demikian, Asep mengaku bahwa Komdis PSSI tidak serta-merta dapat memilih orang untuk memengganti posisi Mbah Putih karena keputusan tersebut bukan wewenang pihaknya. “Wewenang ada di kongres. Kita juga tidak memiliki wewenang untuk mengajukan usulan (menggantikan orang, Red). Yang mengusulkan masing-masing anggota kongres. Nanti voter yang menentukan siapa saja,” ungkapnya.

Asep menambahkan bahwa pembagian tugas dan wewenang dalam PSSI memang sudah diatur sesuai dengan porsinya. Hal ini dilakukan agar suatu keputusan tidak dapat diintervensi pihak lainnya.

“Mirip-mirip dengan negara. Di PSSI ada pembagian kekuasaan, ada legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Legislatifnya itu kongres yang bikin konstitusi yang diwujudkan dalam statuta. Eksekutifnya itu anggota Exco (Komite Eksekutif, Red) ditambah ketua dan wakil ketua. Mereka yang mengurus jalannya federasi, seperti menunjuk timnas, pembinaan timnas dan pelatih. Sementara yudikatif ada Komisi Disiplin, Komisi Banding, dan Komisi Etik,” jelas Asep.

Untuk diketahui, hingga saat ini tercatat sudah empat orang yang berhasil diringkus oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri. Dari keempat orang tersebut, dua diantaranya merupakan anggota PSSI, yakni Dwi Irianto alias Mbah Putih dan Johar Lin Eng.

Adapun dua tersangka lainnya masing-masing bernama Priyanto dan Anik Yuni Sari. Priyanto merupakan mantan Komite Wasit PSSI. Sedangkan Anik sendiri merupakan anak dari Priyanto.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB