nasional

Kemendagri Bakar 1,3 Juta E-KTP Invalid

Rabu, 19 Desember 2018 | 21:42 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan e-KTP rusak atau invalid sebanyak 1.378.146 keping dari seluruh Indonesia. Jika ada lagi kasus e-KTP tercecer, hal itu disebut karena kelalaian.

"Totalnya ada 1.378.146 keping yang tersimpan di Gudang Semplak Kemendagri dari e-KTP yang rusak atau invalid sejak tahun 2011 sampai dengan sekarang," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Wibowo.

Pemusnahan e-KTP ini dilakukan di Gudang Aset Kemendagri Semplak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/12/2018). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Wibowo, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, dan Wakil Direktur Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho.

E-KTP yang ditemukan rusak, kata dia, merupakan produksi vendor pada 2011 sampai 2014. Kriteria e-KTP yang rusak atau invalid dilihat dari nama penduduk yang keliru, tanggal lahir yang salah, domisili atau tempat tinggal yang sudah berubah serta perubahan status.

Hadi menegaskan, pemusnahan e-KTP yang dilakukan di Gudang Semplak Kemendagri tak hanya berasal dari wilayah Bogor tetapi dari seluruh wilayah di Indonesia. "Seluruh Indonesia. Jadi ada edaran yang ditandatangani pak Menteri ke seluruh indonesia itu seminggu yang lalu, bahwa meminta KTP el yang rusak yang invalid segera dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar," tuturnya.

Jika di kemudian hari muncul kembali kasus tercecernya e-KTP, timpal Zudan, hal tersebut disebabkan oleh kelalaian wilayah e-KTP itu terbuang atau tercecer. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB