nasional

Percepatan Pembangunan Papua Dilakukan Berbasis Pendekatan Adat

Rabu, 12 Desember 2018 | 03:50 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pendekatan sosiologi-antropologi menjadi faktor penting dalam proses perencanaan pembangunan nasional untuk Papua. Pendekatan kultural ini tercermin dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua.

Inpres ini menekankan strategi pembangunan berbasis budaya, wilayah adat dan fokus pada Orang Asli Papua khususnya yang berada di wilayah terisolir dan pegunungan serta kepulauan yang sulit dijangkau.

Pendekatan berbasis wilayah adat merupakan terobosan penting yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas dengan mengakokomodasi pendekatan berbasis wilayah adat di dalam RPJMN tahun 2015-2019. Dengan pendekatan baru ini, Pemerintah menghargai kearifan lokal, potensi sumber daya alam lokal dan karakteristik sosial budaya di setiap wilayah adat.

Staf Ahli Menteri PPN/BAPPENAS Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi selaku Ketua Tim Pelaksana Desk-Papua Bappenas mengatakan, dalam setahun terakhir Pemerintah menerbitkan dua Paket Kebijakan Percepatan Pembangunan Papua, yakni Inpres No 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Menurut Okto, Paket Kebijakan Inpres 9/2017 menekankan komitmen untuk percepatan bidang kesehatan dan pendidikan, pengembangan ekonomi lokal, infrastruktur dasar, infrastruktur digital dan konektivitas guna membuka isolasi wilayah, kelembagaan dan tata kelola pemerintahan serta mendorong pengembangan kawasan potensial.

"Paket kebijakan ini ditujukan kepada 27 pimpinan kementerian/lembaga, Gubernur Papua dan Papua Barat dan para Bupati/Walikota se-Tanah Papua," ujar Okto pada acara Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat" yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Kemudian Inpres No 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.

Paket kebijakan Inpres 10/2017 ditujukan ke 21 Kementerian/Lembaga, Gubernur Papua dan enam Bupati/Walikota di Papua. Komitmen Pemerintah pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019 adalah membangun prasarana dan sarana olahraga Istora, akuatik, hoki, kricket dan velodrome di Kabupaten Jayapura, penataan kawasan olahraga, serta pembangunan baru dan/atau perawatan rumah susun sebagai wisma atlet di Jayapura, Merauke dan Mimika.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB