JAKARTA, KRJOGJA.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak setuju dengan usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menghapus pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup. JK mengatakan usulan itu akan berdampak pada pendapatan pemerintah daerah.
"Lebih dari 50 persen penghasilan daerah itu dari pajak kendaraan, khususnya provinsi. Jadi kalau itu dihapus bayangkan itu pemda bagaimana," ujar JK.
Menurut JK, pajak kendaraan dapat dimanfaatkan pemda untuk perbaikan infrastruktur seperti memperlebar jalan hingga membangun jalan layang atau flyover. "Macam-macam itu dibuat untuk melayani sepeda motor atau mobil yang banyak. Jadi kalau dihilangkan bagaimana cara membangun daerah," katanya.
PKS sebelumnya berencana memperjuangan rancangan UU tentang penghapusan pajak kendaraan jenis sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup. Pajak sepeda motor yang dimaksud akan dihapus meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan kapasitas mesin atau sentimeter kubik (cc) kecil.
Sementara pemberlakuan SIM yang akan diberlakukan seumur hidup ialah SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D. PKS akan memperjuangkan hal itu jika memenangkan Pemilu Legislatif 2019. (*)