nasional

Darmin Minta Pengusaha Tetap Tenang

Sabtu, 24 November 2018 | 20:17 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta kalangan pengusaha tenang dan tak gaduh dalam menyikapi penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang belum lama ini diluncurkan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pelonggaran investasi asing. Apalagi, kegaduhan itu muncul hanya karena pemerintah dianggap tidak mengajak diskusi dunia usaha dalam membuat kebijakan tersebut.

Sebelumnya, dunia usaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memang sempat memberi berbagai komentar hingga meminta pemerintah menunda implementasi paket kebijakan ekonomi. Komentar mereka keluarkan karena dunia usaha merasa tidak diajak diskusi dan tidak diberi sosialisasi cukup mengenai penerbitan paket tersebut.

Darmin mengatakan pemerintah sebenarnya bukan tidak mau melibatkan dunia usaha dalam penyusunan paket kebijakan. Hanya saja, pemerintah memang perlu melakukan kajian di tingkat internal dan mewujudkannya menjadi kajian sebagai bentuk keseriusan untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan yang pada kuartal III 2018 terlanjur membengkak ke kisaran 3,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Dari kemarin kami diskusi, tapi karena daftarnya banyak, jadi kami coba jelaskan satu-satu. Jadi Kadin dan Hipmi ini bukan cuma menang-menangan. Kalau punya masukan, ya kasih, kami akan kaji bersama," ucap Darmin.

Di sisi lain, Darmin juga meminta dunia usaha agar tidak menyepelekan langkah yang telah dilakukan pemerintah. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan belakangan ini memang merupakan upaya maksimal yang dicoba untuk mengatasi defisit transaksi berjalan. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB