nasional

PAN Nonaktifkan Taufik Kurniawan

Sabtu, 3 November 2018 | 06:31 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11/2018). Dia ditahan atas dugaan menerima gratifikasi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen APBN tahun 2016.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno langsung menon-aktifkan Taufik dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR juga akan diganti.

"Kita nonaktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW TK (Taufik Kurniawan) di DPR. Kami yakini Pak TK akan kooperatif menjalani proses hukumnya," kata Eddy kepada media yang menghubunginya.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB