GARUT, KRJOGJA.com - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto menegaskan bendera yang dibakar oleh sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Limbangan, Garut adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi masyarakat yang telah dibubarkan oleh pemerintah. Kata Agung, kesimpulan itu diambil berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap tiga orang saksi yang telah diamankan polisi.
"Tiga orang ini berinisiatif membakar bendera itu. Jadi saya ulangi hasil pemeriksaan bahwa bendera yang dibakar itu adalah bendera HTI," kata Agung.
Agung membeberkan kronologi peristiwa tersebut. Kata Agung, sebelum kejadian berlangsung, ada seseorang yang membawa bendera HTI dan membentangkannya di acara peringatan Hari Santri Nasional yang berlangsung di Lapangan Alun-Alun Kecamatan Limbangan, Garut.
"Kemudian secara refleks tiga orang yang menggunakan seragam Banser merebut bendera tersebut dan sudah diserahkan (ke panitia)," tutur Agung.
Agung melanjutkan bendera itu tadinya akan diinjak-injak oleh massa yang lain. Saat ini Agung mengungkapkan Polres Garut telah mengamankan tiga orang saksi. Ketiganya berinisial A, M dan F. "Statusnya masih terperiksa," jelasnya. (*)