nasional

Ahmad Dhani Polisikan Caleg NasDem

Jumat, 19 Oktober 2018 | 23:43 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani melaporkan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Edi Firmanto alias Edi Frente atas dugaan tindak pidana persekusi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Kami akhirnya dapat namanya, kalau enggak dapat namanya kami enggak bisa melaporkan. Untung kami dapat namanya dan ternyata yang melaporkan saya inisial EF dia caleg dari Partai NasDem," kata Dhani.

Pentolan grup musik Dewa 19 itu pun menjelaskan bahwa dirinya baru mengambil langkah hukum ditempuhnya saat ini karena mengalami kesulitan dalam memperoleh nama pihak atau oknum yang dapat dilaporkan polisi.

"Waktu itu saya belum dapat nama. Sebelum saya dilaporkan itu, saya belum tahu namanya. Bagaimana cara melaporkannya, susah melaporkannya," kata Dhani.

Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menerangkan tindakan persekusi tersebut dilakukan Edi bersama sejumlah orang lainnya saat mengerubungi sebuah hotel tempat Dhani menginap di Surabaya, Jawa Timur. Tindakan Edi dan kawan-kawan itu pun membuat Dhani tak bisa hadir dalam deklarasi #2019GantiPresiden pada 26 Agustus 2018.

Menurutnya, Edi juga merupakan sosok yang kemudian melaporkannya ke Polda Jawa Timur atas terkait video ujaran idiot. Dia melanjutkan, untuk mendukung laporan ini, pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti seperti cuplikan layar (screenshot) rekaman kamera pengintai (CCTV) milik hotel tempat Dhani menginap kala itu dan sebuah video yang menampilkan keberadaan Edi dan rekan-rekannya di lokasi kejadian.

"Buktinya tentu rekaman CCTV melalui screenshot, video bahwa yang bersangkutan ada di lokasi tersebut, tentu ada teman-temannya," ucap Aldwin. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB