nasional

Hingga September, Utang Pemerintah Capai Rp 4.416 Triliun

Rabu, 17 Oktober 2018 | 18:50 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 30 September 2018 sebesar Rp 4.416 triliun, setara dengan 30,47 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan posisi utang Indonesia saat ini masih berada dalam batas aman. Rasio utang masih berada di bawah 60 persen dari PDB.

Posisi utang September 2018 meningkat dari Rp 4.363 triliun pada Agustus 2018. Juga meningkat dibandingkan posisi September 2017 sebesar Rp 3.866 triliun.

Secara rinci, utang berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,38 triliun dan dari luar negeri sebesar Rp 816,73 triliun. Kemudian dari penerbitan Surat Utang Negara (SBN) sebesar Rp 3.593,2 triliun.

"Pengelolaan utang semakin baik dan lebih berhati-hati. Hal ini dapat dilihat dari penurunan defisit APBN pada September 2018 sebesar Rp 200,2 triliun atau sekitar 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 272 triliun atau 2 persen dari PDB," kata Menkeu Sri Mulyani kepada media, Rabu (17/10/2018).

Selain itu, defisit neraca primer adalah Rp 2,4 triliun, jauh lebih rendah dari tahun lalu Rp 99,2 triliun,

"Ini menggambarkan manajemen utang kami lebih hati-hati. Sepertinya keseimbangan primer hampir mendekati seimbang, bahkan positif pada April, Mei, Juni dan Agustus," ujarnya.

Secara rinci, utang dari penerbitan SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp 2.537,1 triliun. Terdiri dari Obligasi Pemerintah (SUN/Surat Utang Negara) sebesar Rp 2,123,3 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 413,8 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB