JAKARTA, KRJOGJA.com - DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI agar menaikkan bonus untuk atlet peraih medali di ajang Asian Games 2018. Selain itu, diusulkan pula agar Pemprov DKI juga mengapresiasi Jonatan Christie dan atlet dari Pelatda DKI lainnya dengan rumah serta jaminan jadi PNS.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI awalnya menganggarkan sebesar Rp21,4 miliar untuk anggaran apresiasi atlet. Namun, dalam rapat Banggar, Kadispora DKI Ratiyono justru menyebut hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp17,991 miliar untuk apresiasi bagi atlet peraih medali di Asian Games.
"Yang kita perlukan Rp17,991 miliar. Jadi ada perubahan kebutuhan Pak Ketua, bukan nambah tapi kurang," kata Ratiyono.
Ratiyono menjelaskan anggaran Rp17,991 miliar tersebut digunakan untuk memberikan bonus sebesar Rp300 juta untuk peraih emas, Rp150 juta untuk peraih perak, serta Rp90 juta untuk peraih perunggu.
Hal tersebut, kata Ratiyono, sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1203 Tahun 2018 yang mengatur satuan biaya penghargaan prestasi olahraga dan pemuda yang diteken Anies Baswedan pada 21 Agustus 2018.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai apresiasi yang diberikan oleh Pemprov DKI tersebut kurang. Ia pun meminta agar anggaran untuk apresiasinya tersebut dinaikkan. (*)