JAKARTA, KRJOGJA.com - Tik Tok Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Wanita & Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA-RI) merilis kampanye online spesial untuk memeriahkan Hari Anak Nasional guna mendukung perlindungan hak asasi anak Indonesia. Terutama untuk mendapatkan standar pendidikan yang baik. Â
Â
Kampanye ini berlangsung dari 20-25 Juli, di mana Tik Tok Indonesia membuat dan mempromosikan tantangan dalam aplikasi dengan menggunakan sebuah lagu milik KPPPA untuk memperingati Hari Anak Nasional 2018. Pengguna Tik Tok diajak berpartisipasi dengan membuat video mereka masing-masing menggunakan lagu tersebut dan tagar #AnakGENIUS serta membagikan video di berbagai jaringan sosial. Tema kampanye ini berupaya untuk menyampaikan harapan-harapan yang baik bagi anak Indonesia dengan menggunakan akronim #GENIUS: G (Gesit), E (Empati), NI (beraNI), U (Unggul), dan S (Sehat).Â
BACA JUGA :Â
Kominfo Resmi Buka Blokir Tik Tok
Sudah Diblokir, Tapi Aplikasi Tik Tok Masih Muncul di Play Store?
Â
"Sebagai bagian dari kerjasama ini, KPPPA juga telah membuat akun resmi yang berisi video edukasi untuk mendukung hak asasi anak. Berikut adalah tautan untuk mengakses video tersebut di sini," ungkap Dr. Ir.Pribudiarta Nur Sitepu dari Kementerian PPPA.
"KPPPA-RI dan Tik Tok Indonesia sangat mendukung kampanye Hari Anak Nasional 2018 untuk mengangkat kreativitas anak muda Indonesia di era digital, dengan memberikan edukasi yang positif untuk mendorong kreativitas dan semangat bagi setiap anak di Indonesia dalam peran yang positif. Dengan demikian, Tik Tok dapat menjadi contoh bagi aplikasi-aplikasi lainnya." Â
Â
CEO dari Tik Tok Nan Zhang mengatakan Tik Tok bangga dapat mengambil bagian pada Kampanye Hari Anak Nasional tahun ini. Penggunaan aplikasi Tik Tok dimaksudkan untuk memberikan edukasi yang positif dengan cara mendorong kreativitas dari generasi muda dan meningkatkan literasi digital di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke. Â