WAINGAPU, KRJOGJA.com - Plt. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Sonny Harry B Harmadi menjelaskan pemanfaatan dana desa harus berkualitas agar tidak ada program fiktif.Â
Sonny juga menyampaikan agar desa bisa berkembang dan pada akhirnya mampu naik statusnya menjadi desa mandiri. “Bukan hanya maju dalam sektor sosial, desa juga harus maju dalam sektor ekonomi, misalnya produksi semakin meningkat dengan akses distribusi yang lebih besar. Dan yang paling penting, angka kemiskinannya turun. Terakhir, desa harus maju dalam menjaga (lingkungannya. Pembangunan desa seharusnya tidak berdampak pada kerusakan lingkungan dan bisa menurunkan risiko bencanaâ€, tegas Sonny.
BACA JUGA :
Nominal Dana Desa akan Meningkat 2019
Mendes PDTT: Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama Capai 97%
Pertemuan ini untuk mendengarkan bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan dana desa dari kepala desa dan pendamping. Dengan luas wilayah lebih dari 7.000 kilometer persegi dan terdiri dari 140 desa, 16 kelurahan dan 22 kecamatan, Kabupaten Sumba Timur, seperti disampaikan Umbu Lili, sempat menghadapi sedikit kendala dalam mencairkan dana desa tahap I, karena harus merevisi APBDes yang mengadopsi padat karya tunai. Namun saat ini semua dipastikan berjalan lancar.Â
Umbu Lili menyampaikan, berbeda dengan di awal, saat ini sudah ada kemajuan pengelolaan dana desa, misalnya pencairan yang tepat waktu. Progres pemanfaatan dana desa di Sumba Timur tahap I sudah 100% dilakukan. Sedangkan untuk pencairan tahap II masih dalam proses dan sudah layak salur.
Pemanfaatan dana desa berjalan dengan baik dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kendala yang dihadapi Kabupaten Sumba Timur adalah masalah kekurangan sumber daya manusia.Â