nasional

Gerindra Dukung Hak Angket Pengangkatan Iriawan

Selasa, 19 Juni 2018 | 16:18 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Partai Gerindra mendukung usulan Partai Demokrat untuk menggunakan hak angket tentang langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

"Kami juga akan mengajukan hak angket. Betul, kami akan mengajukan," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria.

Menurut Riza, persoalan netralitas Iriawan mengahadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat yang digelar 27 Juni 2018 mendatang bukanlah satu-satunya masalah dalam penunjukkannya sebagai PJ Gubernur Jabar.

Riza menambahkan pengangkatan perwira polisi itu menjadi kepala daerah telah melanggar Undang-undang (UU) Polri, UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Soal Pikada sudah selesai minggu depan. tapi bukan hanya soal Pilkada. Ini penting bagi pembelajaran ke depan, kita tahu pemerintah suka memaksakan kehendak," kata Riza. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB