nasional

Sepuluh Narapidana Tetap Ditahan di Mako Brimob

Kamis, 10 Mei 2018 | 16:50 WIB

DEPOK, KRJOGJA.com - Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan 10 narapidana terorisme yang terlibat dalam insiden kerusuhan di Mako Brimob saat ini ditahan dan tak dibawa ke Lapas Nusakambangan. Sepuluh narapidana ini diduga sisa narapidana terorisme yang sempat bertahan meski polisi telah mengeluarkan ultimatum, Kamis (10/05/2018).

"Yang tadinya 155 yang di sana (Mako Brimob), 145 dikirim ke nusa kambangan. Sepuluh kami tahan," ujar Syafruddin.

Syafruddin menyatakan alasan penahanan mereka di Mako Brimob adalah karena polisi masih menyelidiki insiden tersebut. Aparat sendiri memberi batas waktu agar napi yang telah 36 jam menyandera tiga blok di Mako Brimob menyerah sebelum fajar merekah.

Rencana penyerbuan oleh aparat itu kemudian batal dan 145 tahanan keluar satu per satu tanpa syarat. Semua senjata yang dirampas dari polisi pun ditinggalkan.

Saat itu masih tersisa 10 narapidana yang melakukan perlawanan sehingga polisi perlu mensterilisasi dengan ledakan. Tidak ada korban jiwa akibat ledakan tersebut. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB