nasional

PBNU Ajak Eks Anggota HTI Wujudkan Dakwah Islam

Selasa, 8 Mei 2018 | 18:43 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Helmy Faishal Zaini mengajak eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk bergabung usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menegaskan bahwa organisasi tersebut dilarang berada di Indonesia. Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN menolak gugatan HTI terhadap Kemenkumham yang berarti HTI tetap sebagai organisasi terlarang.

"Mari bergabung dengan NU untuk wujudkan dakwah Islam yang damai dan toleran dalam bingkai NKRI dan Pancasila," tukas Helmy.

Menurut Helmy, warga NU tidak akan keberatan menerima eks anggota HTI berada dalam organisasi yang sama. Dia mengatakan eks anggota HTI hanya sesat dalam memandang politik lantaran ingin mendirikan negara Islam.

Namun mengenai pemahaman keagamaan, kata Helmy, eks anggota HTI memiliki pandangan yang sama. Maka tidak akan jadi masalah bagi warga NU jika harus bersandingan dengan eks anggota HTI.

"HTI kan sesatnya dalam politik. Mengenai pemahaman keagamaan yang lain tidak ada masalah, seperti sholatnya, kiblatnya, Quran dan nabinya sama," ujar Helmy. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB