nasional

Menteri ESDM Resmikan Biogas dan Air Bersih untuk Pesantren

Minggu, 8 April 2018 | 22:25 WIB

PASURUAN, KRJOGJA.com - Sepanjang Sabtu, 7 April 2018, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berada di Jawa Timur untuk meresmikan sejumlah program yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat. Tepatnya di dua pesantren di Kabupaten Jember dan Pasuruan.

Di Jember, Jonan meresmikan penggunaan 53 sumur bor air bawah tanah (ABT) untuk 18 kabupaten di Jawa Timur. Peresmian dipusatkan di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Desa Suci, Kecamatan Panti, Jember. Jonan menyatakan keberadaan sumur bor air tanah itu penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih.

"Satu sumur bor ini debitnya bisa dua liter per detik, bisa melayani tiga ribu jiwa. Untuk MCK dan untuk masak," terang Jonan.

Pembangunan 53 sumur bor di Jatim ini menggunakan APBN tahun 2017. Satu sumur bor air tanah memerlukan biaya Rp400 juta hingga Rp500 juta. "Tapi manfaatnya besar sekali," kata Jonan.

Pembangunannya dikerjakan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM. Selain di Jawa Timur, sumur bor air tanah juga dibangun di daerah lain yang sulit air. Pekan lalu Jonan meresmikan 24 sumur serupa untuk Jawa Barat, dipusatkan di Tasikmalaya. Sebelumnya Jonan meresmikan sumur bor air tanah untuk NTT, dipusatkan di Pulau Alor. 

Tahun anggaran 2018 ini Badan Geologi Kementerian ESDM akan membangun 500 sumur bor air tanah di sejumlah lokasi sulit air di berbagai kabulaten/kota.


Dari Jember Jonan menempuh perhalanan darat menuju Pasuruan, untuk meresmikan penggunaan Instalasi Biogas Skala Komunal di Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB