nasional

BPOM Wajib Ungkap 13 Produk Obat Berbahan Baku DNA Babi

Jumat, 2 Maret 2018 | 07:47 WIB

Komisi IX DPR RI sudah mengagendakan memanggil kembali BPOM dan produsen obat yang mengandung DNA babi. "Kami memberi waktu bagi BPOM untuk melakukan penyelidikan mendalam. Mungkin pengungkapan ini dampak dari hasil rapat kerja dengan mereka 2 (dua) minggu lalu," sambungnya.

Polemik ini mencuat saat Kepala BPOM Penny K Lukito membenarkan adanya 13 produk yang memiliki bahan baku mirip atau sama dengan produk yang mengandung DNA babi. Pernyataan tersebut disampaikan saat ulang tahun BPOM ke-17, di Jakarta Pusat, Minggu 25 Februari 2018 lalu. Namun, BPOM belum mengungkap 13 produk itu secara transparan.

Merespons pernyataan tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo langsung bersuara. "Saya meminta Komisi IX DPR mendorong BPOM dan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dapat diberikan sanksi sesuai dengan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegas Bambang Soesatyo.

Tidak itu saja, menurut Ketua DPR, Komisi IX perlu mendorong BPOM bersama kepolisian untuk segera melakukan inspeksi ke sejumlah tempat yang diduga menjual 13 produk dimaksud. Dia juga meminta Komisi IX agar Kementerian Kesehatan melalui BPOM untuk secara terbuka menginformasikan kepada masyarakat hasil penyelidikan terhadap 13 produk tersebut dan jenis produk lainnya yang mengandung DNA babi, serta menarik produk-produk yang terbukti dari peredaran di pasaran.

"Komisi IX DPR perlu mengimbau para pelaku usaha produk makanan ataupun obat untuk secara detail menginformasikan produk-produk pada kemasan yang dijual bebas di pasar," ujar Bambang. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB