JAKARTA, KRJOGJA.com - Partai Golkar segera menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta. Langkah ini ditempuh menyusul penetapan ketua definitif, Fayakhun Andriadi, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) melalui APBN-P tahun anggaran 2016.
Pada pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
"Aturan partai kami, setelah dia tersangka tentunya kami copot. Kami segera tunjuk Plt," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus saat ditemui jelang acara Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019, Sabtu (17/02/2018).
Dia mengatakan penunjukan Plt Ketua DPD Golkar DKI Jakarta akan dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan melakukan musyawarah daerah luar biasa. "Penunjukan Plt itu ada prosedur bahwa kami harus rapatkan di DPP. Setelah itu, kami menentukan siapa penggantinya untuk Plt dan setelah itu tentunya mereka melaksanakan musywara daerah luar biasa," katanya.
Lebih dari itu, Lodewijk membantah ada aliran suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang mengalir untuk keperluan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar 2016. (*)