nasional

Penyaluran PKH Tahap I Segera Tuntas

Rabu, 7 Februari 2018 | 03:43 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Sosial melaksanakan Rapat Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH Tahap I. Penyaluran Bansos PKH akan bersamaan dengan penyaluran BPNT (red-Bantuan Pangan Non Tunai).

"Ini menjadi tanggung jawab kita semua, tanggung jawab untuk mensukseskan penyaluran bansos ini adalah tanggung jawab seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Sosial dan seluruh stakeholder terkait", ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta Selasa (6/2 2018).

Selain Sekretaris Jenderal, hadir juga Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat,  Pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Sosial, Pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, perwakilan Himbara dan Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dalam penjelasan teknis menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2018 mulai disalurkan bulan Februari.

"Tahapan penyaluran PKH memasuki tahap 1 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu Bulan Februari", papar Harry.

Penyaluran bantuan sosial PKH melibatkan berbagai pihak dan stakeholder terkait untuk memastikan bansos PKH tersalurkan tepat sesuai waktu yang telah ditetapkan. 

"Peningkatan kerjasama antara Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah dan Bank-Bank Himbara perlu dilakukan untuk memastikan pencairan tepat waktu," lanjut Harry.

Pelaksanaan penyaluran PKH tahap I dapat menjadi media bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PKH. Masalah yang ditemui dilapangan dapat segera diketahui dan dicari jalan penyelesaiannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB