nasional

Kasus Penipuan Umrah, PPATK Lacak Transaksi Duit PT SBL

Senin, 5 Februari 2018 | 11:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri aliran uang jemaah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menyusul kasus penipuan umrah dan haji yang gagal memberangkatkan 12.845 calon jemaah dengan total kerugian sekitar Rp 300 miliar.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin dalam keterangannya mengungkapkan, PPATK sudah mengetahui kasus penipuan umrah oleh PT SBL, termasuk Aom Juang si pemilik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian.

Saat ini, PPATK sedang bekerja menyelidiki aliran uang calon jemaah yang dihimpun PT SBL. "PPATK sudah tahu (penipuan umrah PT SBL). Teman-teman analisis di PPATK sedang bekerja," kata dia, Senin (5/2/2018).

Kiagus yang dikonfirmasi lebih jauh mengenai indikasi sementara atas kasus penipuan umrah PT SBL ini, mengaku belum dapat menjelaskan secara lebih detail. Hasil dari penelusuran transaksi uang calon jemaah PT SBL akan disampaikan kepada pihak Kepolisian.

"Nanti kalau selesai (menganalisis), kita akan serahkan ke rekan-rekan Polri. Untuk sementara itu dulu saja," tegas mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan itu.

Dihubungi terpisah, Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan hal senada. "Kami sedang melakukan penelitian mengenai masalah ini. Nanti hasilnya akan kami informasikan," ujarnya.

Menurut Dian, pelacakan transaksi uang calon jemaah PT SBL dilakukan PPATK atas inisiatif sendiri. Hal ini untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu pihak Kepolisian datang dan meminta PPATK melakukan penelusuran tersebut.

"Kami lakukan sendiri (inisiatif). Ini antisipasi juga permintaan pihak Kepolisian. Biar cepat saja nanti prosesnya," dia berucap.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB