nasional

Kualitas Rumah Subsidi Bakal Distandarisasi

Sabtu, 3 Februari 2018 | 21:29 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku telah menyelesaikan rancangan Peraturan Menteri PUPR terkait standar kualitas rumah subsidi. Ketentuan tersebut ditargetkan terbit tahun ini.

Menurut dia, pesatnya penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) harus diiringi dengan peningkatan kualitas rumah itu sendiri sebagai bangunan. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi konsumen.

Soalnya, ia membeberkan, selama ini Kementerian PUPR kerap menerima laporan dari masyarakat bahwa kualitas rumah subsidi rendah hingga tak layak huni. “Ini adalah tugas kami bersama untuk meningkatkan kualitas. Pertumbuhan pasar KPR ini harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Basuki mengingatkan, kebanyakan rumah ditempati permanen oleh masyarakat setiap harinya. Karenanya, ia menilai, pengembang harus membangun rumah yang nyaman dan layak bagi penghuni.

Namun demikian, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono mengungkapkan, tingkat kerusakan rumah subsidi masih dibawah 5 persen dari total tujuh juta rumah yang telah dibangun perseroan sejak 1971 silam. Data itu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia juga menyebut, kerusakan rumah subsidi banyak disebabkan karena rumah yang siap huni namun tidak ditempati dalam kurun waktu yang cukup lama. “Kalau rumah kosong, apapun itu kualitasnya, akan cepat rusak kalau tidak dihuni,” imbuh Maryono. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB