nasional

Polisi Amankan Empat 'Pembantu' Penyebrang Jalan

Kamis, 28 Desember 2017 | 17:05 WIB


TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Dinilai meresahkan masyarakat, empat pembantu penyeberang jalan di pertigaan Pare Kranggan Temanggung diciduk Kepolisian Resort Temanggung, Kamis (28/12).

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Heny Widiyanti mengatakan mereka diamankan saat sedang beraktivitas menyeberangkan warga di jalan di pertigaan Pare Kranggan Temanggung. Saat diamankan itu mereka tidak melakukan perlawanan."Kami menerima keluhan dari masyarakat, lalu kami tindaklanjuti dengan pengamanan," katanya.

Dia mengatakan setelah diamankan mereka didata dan selanjutnya mendapat pembinaan. Isinya bila membantu menyebrangkan jalan untuk tidak memungut sejumlah uang dari pemakai jalan. 

Empat orang yang diamankan masing-masing Irfani (39) warga Nguwet, Kranggan, Temanggung, Selamet (36) warga Bengkal, Kranggan, Akhmad (39) warga Pare, Kranggan, dan Doyo Permadi (37) warga Pare, Kranggan, Temanggung. 

" Setelah mendapat pembinaan lalu kami persilahkan pulang," katanya sembari mengemukakan mereka itu punya kerjaan pokok sebagai tukang ojek di daerah tersebut. (Osy)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB