nasional

Tahap Pertama Tapera, Gaji PNS Dipotong 2,5%

Rabu, 20 Desember 2017 | 23:33 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com  - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengenai iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Iuran tersebut untuk mendorong masyarakat memiliki rumah.

Tapera pun akan membuat peserta dikenakan iuran sebesar 3%. Yang mana 2,5% dikenakan langsung oleh peserta dan 0,5%% dibiayai oleh perusahaan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, ujicoba akan dilakukan terlebih dahulu terhadap PNS-PNS pada tahun depan. Sementara untuk swasta akan diberikan tenggang waktu untuk bisa bergabung dalam Tapera.

"Pertama kita untuk PNS dulu. Kalau swasta kita ngasih waktu buat pekerja swasta yang sudah 5 tahun untuk ikut," ujarnya saat ditemui di Hotel Ambhara, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Sebagai informasi, sebelumnya, Tabungan Perumahaan Rakyat (Tapera) dipastikan akan segera beroperasi. Dengan peserta terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahap awal.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pada tahap awal, pihaknya ingin terlebih dahulu membangun kredibilitas Tapera. Jika hal tersebut sudah terbangun barulah diikuti oleh pihak swasta.

"Diharapkan jika pada tahap pertama efektif, maka penerapan selanjutnya bagi pekerja swasta lebih mudah," jelasnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB