Krjogja.com - JAKARTA - Tim search and rescue (SAR) gabungan yang dikoordinasi Kantor SAR Cilacap resmi menghentikan upaya evakuasi terhadap delapan orang penambang yang terjebak di sumur tambang emas, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Penambangan emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas terungkap setelah 8 penambang dilaporkan terjebak di dalam sumur tambang sejak hari Selasa (25/07/2023), pukul 23.00 WIB, karena adanya air yang menggenangi lubang sumur.
Berkaca dari peristiwa naas ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan segera melakukan asesmen terhadap potensi tambang emas di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, setelah adanya kejadian 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tambang emas ilegal setempat.
[crosslink_1]
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara (Minerba) Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menyampaikan keprihatinan atas peristiwa terjebaknya 8 penambang di dalam sumur tambang tersebut. "Untuk selanjutnya, tentunya momentum ini kita jadikan kesadaran bersama tentang pentingnya faktor penataan atau tata kelola pertambangan yang baik," tegasnya dikutip dari Antara, Kamis (03/08/2023).
Menurut dia, tata kelola pertambangan yang baik itu harus diikuti pula oleh izin yang resmi, perencanaan yang baik, sampai kepada bagaimana melaksanakan kegiatan pengambilan bahan galian itu. Apabila ke depannya lokasi tersebut memang memiliki potensi, kata dia, nantinya tetap akan ada asesmen atau proses dari penilaian.
"Terhadap lubang-lubang yang ada sekarang ini, kami siap bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penilaian. Bila dinyatakan tidak aman tentunya tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.
Ia mengharapkan, hasil asesmen tersebut ke depan bisa diformalisasi berdasarkan perencanaan dan tata ruang yang ada di Kabupaten Banyumas. Menurut dia, hal itu dilakukan agar ke depan kalau memang ada potensi tambang emas yang bisa dikembangkan, tentunya sudah sesuai dengan kaidah-kaidah teknis pertambangan yang baik.
"Kami dengan senang hati bisa bersinergi dengan seluruh unsur terkait, bagaimana caranya ke depan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," kata Sunindyo. (*)