nasional

Kementerian LHK Pelopori Fasilitas Pengolahan Emas Non Merkuri

Sabtu, 25 November 2017 | 08:10 WIB

Fasilitas ini diharapkan dapat menghimpun sekitar 600 orang  penambang, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih baik, melalui kinerja perolehan emas lebih tinggi yaitu sekitar 80%, dibandingkan dengan penggunaan merkuri yaitu sekitar 40%.

Metode Sianidasi adalah metode pengolahan emas non merkuri yang umum digunakan. Metode ini memang dikenal dengan risikonya yang tinggi, tetapi risiko tersebut bisa diminimalisir dengan penggunaan teknologi yang mampu mencegah terbentuknya senyawa asam sianida (HCN) yang berbahaya bagi kesehatan manusia, dan disertai dengan peningkatan kapasitas bagi para penambang khususnya dalam hal teknik operasional fasilitas pengolahan ini.

Saat ini, KLHK melakukan koordinasi dengan berbagai sektor dalam upaya persiapan pengelolaan fasilitas pengolahan emas bebas merkuri, diantaranya melakukan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah terkait Pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes); Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait Formalisasi PESK; Kementerian Kesehatan terkait Pemantauan Dampak Merkuri Terhadap Kesehatan; dan BPPT terkait Teknologi Pengolahan Emas Bebas Merkuri.

“Kedepannya kita harapkan dengan adanya Program Lebak Sehat, dapat menjadi tindakan preventif, pencegahan dampak merkuri terhadap kesehatan (masyarakat),” harap Rosa Vivien menutup penjelasannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Sekretaris Direktur Jenderal PSLB3, Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3, dan Kepala Sub Direktorat Penanganan B3.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB