nasional

Pemberlakuan SIM ASEAN Segera Terwujud

Kamis, 16 November 2017 | 01:13 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Polisi lalu lintas dari negara-negara di wilayah Asia Tenggara (ASEAN) mewacanakan surat izin mengemudi (SIM) yang dikeluarkan masing-masing negara berlaku di seluruh wilayah Asia Tenggara. Wacana tersebut masih dalam tahap pertimbangan yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dalam acara ASEAN Traffic Police Forum (ATPF) 2017 di Jakarta dan Bali pada 14-18 November.

“Kegiatan ini forum polisi-polisi Asean yang bertugas di bidang lalu lintas. Tujuannya adalah membuat koordinasi misalnya tentang driving licenses (SIM) yang bisa diberlakukan di negara ASEAN,” kata Kepala Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Wacana pemberlakuan SIM ASEAN bukan hal baru. Wacana ini sebelumnya pernah menjadi bahan diskusi dalam tiga pertemuan, yakni pada 1985, 2009, dan 2015.

Dalam dokumen paparan itu juga disebutkan, wacana ini kembali dibahas di ATPF 2017 dalam rangka menghadapi tantangan global serta menyokong integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB