nasional

Tarif BPJS Kesehatan Bakal Naik?

Senin, 13 November 2017 | 19:25 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengalami defisit yang hingga saat ini bahkan mencapai Rp9 triliun. Salah satu hal yang selalu menjadi pertimbangan untuk menutupi defisit adalah kemungkinan adanya kenaikan iuran. Lalu apakah akan ada kenaikan iuran?

Kepala Badan Kebjakan Fiskal (BKP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pihaknya masih dalam tahap diskusi dengan pihak BPJS Kesehatan dan hingga saat ini belum ada putusan yang disepakati bahkan untuk opsi kenaikan iuran.

"Belum putus nih (kenaikan iuran)," ungkap Suahasil di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Selain itu ia mengatakan, masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan saat ini dalam tahap transisi memasuki masa berkelanjutan agar tetap bertahan di industri asuransi. Namun dirinya tidak mengatakan hal ini wajar, tapi intinya BPJS harus bekerja lebih keras.

"Kita enggak bilang wajar sih, kami bilang berarti you harus kerja lebih keras lagi memperhatikan member baru, mengumpulkan. Jadi kan ada ngambil member baru, ada ngumpulkan revenue dari yang sudah jadi member," jelas Sua.

Sementara itu, ia juga menekankan BPJS Kesehatan juga perlu menjaga member lama agar tetap membayar iuran bulananya. Jangan sampai fokus menambah member baru tapi member lama tidak membayar. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB