nasional

Pemkab Gandeng Polres Boyolali Kawal Dana Desa

Selasa, 31 Oktober 2017 | 13:26 WIB

BOYOLALI, KRJOGJA.com - Pemkab gandeng Polres Boyolali melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken Selasa (31/10/2017), untuk ikut mengawasi pengelolaan Dana Desa agar maksimal dan terhindar dari praktek penyimpangan.

Wakil Bupati Boyolali, Said Hidayat menjelaskan, peran yang aktif dari kepolisian dalam mengawal pengelolaan Dana Desa diharapkan mampu memacu efektifitas tata kelola anggaran desa sehingga bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sampai saat ini, sambungnya, pengelolaan Dana Desa di Boyolali sendiri sudah tergolong bagus. Kendala yang paling umum ditemukan adalah keterlambatan realisasi Dana Desa yang masih terjadi di satu atau dua desa saja. Namun sampai saat ini tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pentelewengan pengelolaan. "Belum ada laporan penyimpangan, paling hanya keterlambatan saja," katanya.

Saat ini, pihaknya sudah memetakan desa mana saja yang sudah melakukan pengelolaan dengan baik atau yang masih kurang, baik dari sisi perencanaan anggaran, pelaksanaan, dan pelaporan. Desa yang dinilai sudah baik didorong untuk menularkan ke desa lain yang pengelolaannya dinilai belum maksimal.

Pembinaan pengelolaan anggaran desa juga terus dilakukan, diantaranya dengan memaksimalkan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat. Dikatakannya, sesuai dengan instruksi Bupati Boyolali, Seno Samodro, dalam pengelolaan anggaran, masing-masing desa diinstruksikan untuk membuat perencanaan dan masterplan yang baik agar anggaran yang tersedia bisa terserap maksimal untuk mesejahteraan masyarakat.

Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi menegaskan, sejak awal Dana Desa dikucurkan, pihaknya sebenarnya sudah aktif dalam melakukan pendampingan, meliputi perencanaan, pelaksanaan ketepatan anggaran, hingga laporan pertanggung jawaban. Adanya MoU ini makin mempertegas posisi kepolisian untuk ikut aktif mengawal pengelolaan Dana Desa. Bila nanti ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya tak serta merta melakukan penyidikan, namun akan melakukan koordinasi dengan inspektorat, sehingga pengelolaan anggaran bisa diarahkan sesuai jalurnya.

Untuk mendorong keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, pihaknya juga mendorong desa untuk membuat informasi grafis terkait pengelolaan Dana Desa yang bisa diakses seluruh masyarakat. "Ini untuk memudahkan pengecekan," tandasnya. (Gal)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB