JAKARTA, KRJOGJA.com - Dalam rangkaian peringatan Hari Asuransi Nasional yang diperingati 18 Oktober, Asuransi Jagadiri bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan bantuan asuransi kecelakaan gratis (Jaga Aman Bersama) kepada sekitar 4.500 jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Penyerahan secara simbolis diterima Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra.
Dalam kesempatan itu Pol Halim Pagarra mengatakan, kegiatan sosialisasi dan edukasi ini sejalan dengan program yang dicanangkan Polri melalui Korps Lalu Lintas. Yakni dengan penetapan tahun 2017-2018 sebagai Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan. Hal ini dimaksudkan guna menurunkan tingkat kecelakaan dalam berlalu lintas.
Dalam siaran pers yang disampaikan Satkaara ke Redaksi KRJOGJA.com, Sabtu (21/10/2017) disebutkan ungkapan terimakasih Ditlantas atas kepedulian dan bantuan perlindungan dari Jagadiri. “Tingginya risiko keselamatan dari anggota kami, tentunya membutuhkan tambahan perlindungan agar tim kami dapat bekerja dengan tenang dan nyamanâ€, ujar Halim Pagarra.
Di sisi lain dsebutkan Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto perlunya kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat dengan pihak kepolisian pascakecelakaan. Hal ini disebutnya terkait dengan persyaratan pengurusan Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas yang dibutuhkan saat pengajuan klaim.
"Perlu adanya upaya dalam meningkatkan kepedulian masyarakat dalam keselamatan berlalu lintas jalan mengingat mayoritas kecelakaan dipicu oleh faktor manusia. Sepanjang 2012 hingga 2016, lebih dari 800 ribu orang menjadi korban kecelakaan di Indonesia, ini adalah masalah serius," ungkap Edo.
Edo menilai, peran asuransi seperti Jaga Motorku sangat penting bagi masyarakat terutama dalam menangai pascakecelakaan. “Kita tahu, sekitar 40% keluarga korban kecelakaan mengalami dampak finansial,†kata Edo.
Sebelumnya PT Central Asia Financial (CAF) berkolaborasi dengan Allianz Utama Indonesia merancang produk asuransi Jaga Motorku yang bisa sekaligus melindungi kendaraan maupun pengemudi. “Harga premi tidak memberatkan, yakni Rp 165 ribu per tahun, sedangkan manfaatnya cukup besar serta prosesnya juga cepat,†ujar CEO PT CAF Reginald J Hamdani, di sela peluncuran JM di Jakarta. (Fsy)