JAKARTA, KRJOGJA.com - Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP menganggap rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Mabes Polri kewenangannya berada di Polri. Bahkan, detasemen serupa juga dimiliki Kejaksaan Agung.
"Konsern presiden itu yang tadi itu, bahwa upaya pemberatasan korupsi itu harus cepat," ujar Johan.
Johan mengaku, pihaknya tidak khawatir bahwa pembentukan Densus itu akan mengeliminasi peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, seperti penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa Densus tersebut akan dilakukan koordinasi dengan KPK.
Lagipula, sambung Johan, dia mengaku mendengar bahwa lembaga KPK sendiri setuju dan tidak menolak dengan keberadaan Densus tersebut. Mantan jubir KPK ini menilai, apapaun tim khusus yang bakal dibentuk Polri sepenuhnya diserahkan kepada mereka. (*)