JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Kordinator Politik Hukum Kemanan Wiranto membentuk kelompok khusus untuk menyelesaikan polemik pengadaan senjata. Kelompok bernama Tim 11 ini beranggotakan perwakilan tiap kementerian/lembaga, termasuk Polri dan TNI.
"Kemarin sudah kumpul dan rundingkan, kita sepakat terbitkan kebijakan tunggal yang komperhensif, yang dapat mengatur adil. Jelas bagaimana penataan penggunaan senjata api," kata Wiranto, Jumat (13/10/2017).
Nantinya, lanjut Wiranto, aturan tunggal akan mengatur seputar pembelian, penggunaan, dari tiap lembaga dan institusi.
"Seperti apa TNI, seperti apa Polisi, (diatur) seperti apa, Bea Cukai seperti apa, BNN, BNPT seperti apa, kita tata kembali," jelas mantan panglima ABRI ini.
Wiranto berharap dengan adanya aturan tunggal, tidak ada salah pengertian di antara lembaga. Hanya saja, Wiranto masih enggan mengungkap payung hukum yang akan jadi pedoman.
"Itu nanti ya," tutupnya singkat.(*)