JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sekaligus mengambil sumpah Sri Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam X‎ menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogya (DIY). Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
Pelantikan itu berdasarkan‎ Keppres Nomor 107 P/2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Masa Jabatan 2017-2022. Prosesi acara pelantikan ini dilakukan sekira pukul 16.20 WIB dengan acara kenegaraan. Sebelumnya, kepala dan wakil kepala daerah‎ DIY ini diberi petikan di Istana Merdeka.
Baca Juga :
Hari Ini, Presiden Lantik Sultan HB X dan PA X di Istana Negara
Jokowi Lantik Sultan HB X dan Paku Alam IX di Jakarta, Ini Alasannya
Gubernur-Wagub DIY Dilantik Sore Ini
Seperti diketahui, masa jabatan Sultan HB X dan Paku Alam X telah berakhir pada Oktober 2017. Sesuai dengan UU Keistimewaan DIY, keduanya kembali ditetapkan sebagai kepala dan wakil kepala daerah DIY. Sesuai budaya yang diterapkan Istana Negara,Sultan HB X dan Paku Alam X ‎keduanya akan melakukan kirab kebudayaan bersama Kepala Negara dengan berjalan dari Istana Medeka k‎e Istana Negara.
Ada dua pesan yang ingin ditonjolkan melalui kirab budaya tersebut. Pertama, Presiden Jokowi ingin menunjukkan rasa respek dan penghargaannya kepada gubernur dan wakil gubernur sebagai pemimpin daerah.