nasional

Polri Impor Peluru Tabur untuk Brimob

Jumat, 6 Oktober 2017 | 18:18 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut sejumlah amunisi yang diimpor untuk Korps Brigde Mobil (Brimob) Polri masuk dalam jenis amunisi tajam. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, sejumlah amunisi tajam itu berisi butiran logam kecil atau peluru tabur.

“Amunisi tajam yang dimaksud amunisi yang berisi butiran logam kecil-kecil itu atau peluru tabur,” kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.

Menurutnya, amunisi tajam ini tidak bersifat mematikan. Dia menuturkan, amunisi tajam ini hanya bersifat mengejutkan dan melumpuhkan lawan.

Setyo menjelaskan, amunisi ini berfungsi untuk mengejutkan musuh dari tempat persembunyian. Dia mengklaim, amunisi ini akan mempermudah proses penangkapan.

“Tajam tadi hanya mengejutkan dengan butiran kecil tidak untuk mematikan tapi melumpuhkan. Kalau ada orang di belakang tembok, kemudian ditembak dengan granat itu akan terkejut dan keluar kemudian lakukan penangkapan, itu yang dimaksud dengan pengejut,” ujarnya.

Setyo pun menyampaikan, Polri dapat menggunakan amunisi tajam tersebut saat menghadapi potensi ancaman yang tinggi. Menurutnya, dasar hukum penggunaan amunisi tajam tersebut diatur dalam Konvensi PBB di Havana, Cuba pada 1990. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB