nasional

PT KAI Batal Terapkan Tarif Baru KA Ekonomi

Rabu, 4 Oktober 2017 | 16:58 WIB


JAKARTA, KRJOGJA.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) batal menerapkan tarif baru 20 kereta api (KA) ekonomi jarang sedang dan jarak jauh bersubsidi, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub/PM) No. 42 Tahun 2017. Sesuai aturan ini, tarif KA ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi mengalami kenaikan yang besarannya berbeda sesuai dengan jarak tempuhnya.

"Kami berikan informasi kepada penumpang, untuk pembelian tiket kereta api mulai 2 November 2017 untuk pemberangkatan 1 Januari 2018 tarif yang digunakan tetap yang lama, tidak ada penyesuaian,” kata Direktur Utama PT KAI (Persero), Edi Sukmoro, di Jakarta, Rabu (4/10).

Pernyatan Edi Sukmoro tersebut untuk memberi penjelasan tentang kesimpangsiuran informasi adanya penyesuaian (kenaikan) tarif KA ekonomi jarak sedang dan jarak jauh bersubsidi. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan ketentuan PM 42 Tahun 2017 yang mulai diberlakukan sejak Juli 2017 lalu.

Edi menegaskan, pembatalan penyesuain tarif KA ekonomi bersubsidi tersebut diputuskan manajemen untuk menjaga layanan kepada masyarakat, yang sebagian besar berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah. “Dengan arahan Pak Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN, tarif yang diberlakukan kembali mengacu pada PM No. 35 Tahun 2016, sehingga tidak ada perubahan dengan tarif sebelumnya,” jelasnya.

Meski tetap menggunakan tarif lama, lanjut Edi, Permenhub 42 yang mengatur tarif baru KA ekonomi jarak sedang dan jarak jauh bersubsidi tetap diberlakukan. Hanya saja, selisih nominal pembayaran tarif menjadi tanggungan PT KAI sehingga masyarakat tetap bisa menikmati jasa KA ekonomi dengan tarif lama.

Edi mengungkapkan, selama kurun waktu mulai diberlakukannya PM 42 tentang penyesuaian tarif, hingga akhir Desember 2017 ini diperkirakan PT KAI akan menanggulangi selisih tarif lama dan baru sebesar Rp 30 miliar. “Perkiraannya sampai akhir Desember tahun ini kita keluarkan dana Rp 30 miliar untuk menanggulangi selisih tarif tersebut,” jelasnya.

Edi juga mengaku, meski perseroan menanggulangi biaya selisih tarif yang cukup besar namun tidak sempat membuat PT KAI merugi. “Kita tidak rugi, karena sumber pemasukan kita kan dari macam-macam. Ada angkutan penumpang, angkutan barang dan juga pendapatan non angkutan,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB