nasional

Nobel Perdamaian Suu Kyi Bisa Dicabut

Selasa, 12 September 2017 | 16:59 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komite Hadiah Nobel Perdamaian di Oslo diminta mengubah peraturan internal sehingga Nobel Perdamaian untuk Aung San Suu Kyi bisa dicabut karena dianggap tak berbuat banyak untuk mengatasi krisis Rohingya di Rakhine, Myanmar.

Petisi pencabutan Nobel yang diterima Aung San Suu Kyi pada 1991 tersebut hingga Senin (11/09/2017) siang mencapai hampir 500.000 tanda tangan.

Rencananya petisi ini akan disampaikan ke Komite di Oslo begitu melewati batas setengah juta pendukung, kata salah seorang inisiator petisi Agus Sari. "Kami berencana menyerahkan langsung petisi ini ke Komite Nobel pada saatnya nanti. Kami sadar bahwa mereka sudah mengatakan tidak bisa mencabut Nobel (untuk Aung San Suu Kyi), tapi yang ingin kami sampaikan adalah Aung San Suu Kyi tidak layak menerimnya," kata Agus.

Sebelumnya, Jonna Petterson dari Kantor Komite Nobel mengatakan, "Berdasarkan anggaran dasar kami, Hadiah Nobel tidak dapat dicabut."

Selain tak dapat dicabut, mantan anggota komite, Gunnar Stalsett mengatakan komite juga tidak mengeluarkan kecaman.

"Hadiah (Nobel) Perdamaian tak pernah dicabut dan Komite tidak mengeluarkan kecaman atau mengkritik penerima hadiah," kata Stalsett, mantan politikus yang menjadi anggota komite pada 1991, saat Suu Kyi menerima penghargaan. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB