nasional

Kemenag Pernah Peringatkan First Travel

Rabu, 30 Agustus 2017 | 03:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Agama (Kemenag) pernah melayangkan surat peringatan ke PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) pada tahun 2015. Surat itu terkait dengan adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan penyelenggara umrah itu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, PT First Travel ketika itu dapat menyelesaikan persoalan jamaah. "Itu sudah kami fasilitasi. Berdasarkan hal tersebut, di tahun 2015 sebenarnya First Travel memperoleh peringatan tertulis dari Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah," kata Nur Syam.

Nur Syam mengatakan, surat peringatan itu berawal dari laporan tentang fasilitas yang disediakan tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh First Travel. Selain itu ada pula jemaah yang melapor ke Kemenag dan meminta agar uang yang sudah disetor ke First Travel untuk dikembalikan. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB