nasional

Pemerintah akan Atur Biaya Umrah

Jumat, 18 Agustus 2017 | 20:57 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pemerintah tengah mengkaji kebijakan batas minimal biaya ibadah umrah. Hal itu dilakukan demi mencegah kembali terjadinya penipuan yang dilakukan biro perjalanan umrah.

"Pemerintah sedang mengkaji, mendalami plus-minus, manfaat-mudharat dari perlu tidaknya batas minimal biaya umrah," ujar Lukman.

Lukman mengatakan saat ini banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan paket biaya umrah yang ditawarkan biro perjalanan. Salah satunya, yang diduga dilakukan First Travel. Duo pimpinan perusahan umrah itu pun sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Menurut Lukman, skandal penipuan ibadah umrah terjadi karena tak ada batasan biaya untuk menggelar perjalanannya. Atas dasar itu banyak perusahaan menyebarkan promo biaya murah demi menggaet calon jemaah.

Lukman mengatakan saat ini pemerintah baru mengatur soal batasan standar pesawat hingga hotel. Pembatasan pada aspek itu, kata dia, masih membuka ruang terjadinya penipuan terhadap masyarakat yang hendak ke tanah suci. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB