nasional

Selisih Harga Garam Lokal dan Impor Hanya 10 Persen

Sabtu, 12 Agustus 2017 | 22:31 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Selisih harga garam impor dari Australia dan garam produksi petambak cuma 10 persen. Tidak heran, banyak pelaku industri yang memilih impor ketimbang menyerap garam rakyat.

Menurut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati, harga garam produksi petambak akan sulit bersaing, terutama saat musim kemarau basah datang dan garam impor terdistribusi. "Selisih harga garam bisa 10 persen dari harga yang bisa kita produksi. Lumayan tinggi dan sangat jauh sekali perbedaannya dengan impor. Namun, ketika kemarah basah lewat, garam kita akan babak belur di pasaran," ujarnya.

KIARA mengusulkan pemerintah menetapkan harga pembelian pokok (HPP) sebesar Rp 2.500 hingga Rp 3.000 per kilogram agar petambak mendapatkan kepastian saat kemarau basah dan panen raya. Menurut Susan, anjloknya harga garam di wilayah penghasil, seperti Lombok, Nusa Tenggara Barat, bisa berdampak pada alih profesi petambak garam menjadi petambak udang.

Sebab, selain karena harga garam impor yang lebih murah, garam yang diproduksi petambak lokal dianggap tidak memenuhi kadar Natrium Chlorida (NaCl) sebesar 97 persen seperti yang dibutuhkan industri. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB